REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dewi Virgiyanti menyatakan kemungkinan pengumuman resmi Indonesia masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas pada Juni 2024.
Bank Dunia menetapkan ambang batas negara berpendapatan menengah atas sebesar 4.466 AS Gross National Income (GNI). Adapun Indonesia sudah mencapai 4.580 dolar AS pada 2022.
"Kita ini sekarang negara menengah atas, mungkin di-declare sekitar Juni akan menjadi negara menengah atas. Kemarin (Indonesia) sempat menengah atas, kemudian turun karena Covid-19 menjadi menengah bawah kembali," ujar Dewi.
Biasanya, lanjut dia, sebuah negara yang masuk ke dalam kategori berpendapatan menengah bawah akan sulit bergerak naik kelas ke kategori negara maju karena adanya middle income trap (perangkap pendapatan menengah).
Menurut dia, agar Indonesia dapat lebih cepat menjadi negara maju, maka perlu segera dilakukan identifikasi terhadap berbagai potensi sumber pertumbuhan. Hal tersebut perlu dilaksanakan karena untuk menjadi negara maju, maka diperlukan antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7 persen per tahun sebagaimana target Indonesia Emas 2045.
'Kita harus tumbuh 6-7 persen per tahun, tak bisa lagi biasa-biasa lagi seperti sekarang sekitar 5,1-5,4 persen. Jadi ini harus tumbuh lebih cepat agar lebih eksponensial ke depan," ungkap dia.
Semenjak 1993, Indonesia disebut telah masuk ke dalam negara dengan kategori negara berpendapatan menengah bawah. Artinya, sudah 30 tahun Indonesia masuk ke dalam kategori tersebut.
"Jadi, sudah cukup lama untuk harus mulai bergerak menjadi negara maju. Nah untuk itu, di dalam konteks Indonesia secara keseluruhan, kita ingin melakukan banyak transformasi, terutama dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 dalam pembangunan 20 tahun kita ke depan, yaitu menuju Indonesia Emas 2045," ucap Dewi.