Sabtu 16 Mar 2024 04:10 WIB

ASN Pemprov DKI Jakarta Bakal Dapat THR Paling Tinggi, Mendagri Ungkap Alasannya

Mendagri menyebut DKI Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang kuat

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menkeu, Menpan RB, dan Mendagri menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menkeu, Menpan RB, dan Mendagri menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Tunjangan Hari Raya (THR) paling tinggi, dibandingkan daerah lainnya. Itu karena, provinsi itu sudah memiliki ketahanan fiskal cukup kuat.

“Kami perkirakan THR terbesar ada di DKI, karena standardnya tinggi dan mereka memiliki kapasitas fiskal cukup kuat. Jadi, ketergantungan dengan pusat hanya sekitar 20 persen,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Dijelaskan, komponen gaji dikirimkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan Pemprov DKI Jakarta hanya perlu menghitung tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai tunjangan lainnya.

Selain Jakarta, kata dia, Banten pun memiliki ketahanan fiskal cukup kuat. Sementara, beberapa kabupaten atau kota di wilayah Timur masih bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.

Mendagri pun mengimbau agar seluruu pemerintah daerah segera membayarkan THR para pegawainya. “Bagi pemda yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam APBD 2024, maka diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD sehingga tetap dapat dianggarkan dalam perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” tegas Tito.

Dirinya pun mengingatkan, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi lingkungan pemerintah daerah wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerahnya masing-masing. Ia memastikan bakal mengawal kebijakan THR dan gaji ke-13 di semua daerah.

Perlu diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk THR dan dan gaji ke-13 ASN tahun anggaran 2024. Terdiri dari Rp 48,7 triliun untuk THR, dan Rp 50,8 triliun bagi gaji ke-13.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement