Ahad 10 Mar 2024 21:40 WIB

PLN: Pemanfaatan SPKLU di NTB Naik 631 Persen

PLN kini memasang 11 SPKLU yang tersebar di seluruh NTB.

Seorang laki-laki mengisi daya sepeda motor listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Mataram, NTB, Jumat (19/3/2021).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Seorang laki-laki mengisi daya sepeda motor listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Mataram, NTB, Jumat (19/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menyatakan pemanfaatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) oleh masyarakat kian meningkat dengan persentase mencapai 631 persen.

General Manager PT PLN (Persero) UIW NTB Sudjarwo mengatakan, pihaknya mendapatkan persentase itu dari perbandingan data pemanfaatan SPKLU 2022 dengan 2023 di NTB. "Lonjakan pemakaian kWh SPKLU sebesar 631 persen ini tercatat dalam pendataan tahun 2023 dengan perbandingan tahun sebelumnya," kata Sudjarwo.

Baca Juga

Persentase pemanfaatan SPKLU 631 persen itu, sebesar 3.824 kWh. Data tersebut terhitung dari sejumlah lokasi pemasangan SPKLU di NTB.

Dia mengatakan PLN NTB kini memasang 11 SPKLU yang tersebar di seluruh NTB, dengan tujuan memberikan kemudahan pengguna kendaraan listrik, khususnya roda empat untuk mengisi ulang daya kendaraan.

Lokasi SPKLU yang dipasang PLN, tersebar di sejumlah lokasi yang bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Antara lain SPKLU Kantor Gubernur NTB, SPKLU Dinas Perhubungan Provinsi NTB, SPKLU PLN UIW NTB, SPKLU Mandalika, SPKLU Lombok Epicentrum Mall, SPKLU Santika Mataram, SPKLU MVP Grand Natura, SPKLU SMK3 Mataram, SPKLU PLN UP3 Sumbawa, SPKLU PLN UP3 Bima dan SPKLU PLN ULP Bima Kota.

Menurut dia, pencapaian ini berkat dukungan penuh Pemprov NTB sesuai komitmen penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PLN dan Pemprov NTB pada 27 Desember 2022.

"Hal inilah yang menandai komitmen terhadap program pengurangan emisi karbon di NTB melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan menggunakan biomassa dalam proses co firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap serta peningkatan penggunaan kendaraan listrik," ujarnya.

Dengan adanya peningkatan pemanfaatan SPKLU di NTB, Sudjarwo menyampaikan rasa syukur atas animo positif masyarakat NTB terhadap penggunaan kendaraan listrik.

Peningkatan penggunaan kendaraan listrik yang berdampak pada pemanfaatan SPKLU menandakan masyarakat NTB mulai sadar terhadap lingkungan.

"Terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekosistem Electrifying Vehicle (EV). Upaya ini akan mustahil apabila tidak didukung oleh semua pihak," ujar dia lagi.

Pada tahun 2024, PLN akan kembali membangun infrastruktur SPKLU di Provinsi NTB dengan jumlah 9 unit.

"Semoga dengan adanya penambahan SPKLU di NTB, semakin memberikan kemudahan dan menambah keyakinan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik," kata Sudjarwo.

Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu M Faozal mengungkapkan bahwa Pemprov NTB cukup gembira mendengar peningkatan penggunaan SPKLU.

"Terima kasih PLN dengan berbagai upaya bersama kita meyakinkan masyarakat, untuk mengonversi alat transportasi ini dari berbahan bakar fosil ke listrik, semakin hari semakin diminati. Karena memang harus ada fasilitas yang disiapkan oleh negara untuk mereka yang menggunakan kendaraan listrik ini," kata Faozal.

Dia turut mendukung rencana PLN menambah keberadaan SPKLU di NTB.

Menurut dia, dengan fasilitas SPKLU yang terus terbangun, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin mengonversi, mengalihkan alat transportasi dari bahan bakar fosil ke listrik.

Ia menambahkan Pemprov NTB mendorong terciptanya "Green Transportation" untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) di NTB.

"Regulasi yang sudah didesain secara nasional oleh pemerintah pusat, sudah memastikan bahwa konversi kendaraan dari moda transportasi yang berbahan bakar fosil itu, ke depannya sudah harus berubah. Seiring dengan itu, tentu NTB juga harus siap," ujarnya lagi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement