Rabu 06 Mar 2024 22:31 WIB

Sanksi Pembekuan OJK Berakhir, Akulaku Kembali Bisa Salurkan PayLater

Setelah bebas dari sanksi, Akulaku Paylater bisa kembali aktif salurkan pembiayaan

Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group, PT Akulaku Finance Indonesia, mendukung pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan yang digulirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan berpartisipasi Fin Expo 2022.
Foto: istimewa
Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group, PT Akulaku Finance Indonesia, mendukung pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan yang digulirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan berpartisipasi Fin Expo 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Akulaku Finance Indonesia mengumumkan Akulaku PayLater, sebagai produk Buy Now Pay Later (BNPL) yang bernaung di dalam Akulaku Group, kembali aktif untuk menyalurkan pembiayaan kepada pengguna dan pelanggan. Perusahaan itu telah bebas dari sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut berdasarkan surat resmi OJK nomor S-8/PL.1/2024 tertanggal 29 Februari 2024 yang menegaskan pencabutan pembatasan terhadap kegiatan usaha tertentu dari PT Akulaku Finance Indonesia.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut serta menyampaikan rasa terima kasih kepada OJK atas pengawasan yang cermat, evaluasi yang adil, serta pemberian pendampingan yang sangat dibutuhkan.

"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mencabut pembatasan ini. Dedikasi regulator dalam menjaga lingkungan yang patuh dan harmonis bagi setiap pelaku industri dalam sektor jasa keuangan sungguh patut diapresiasi," ujar Efrinal Sinaga dikutip dari keterangannya, Rabu (6/3/2024).

PT Akulaku Finance Indonesia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada mitra, investor, dan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan kepada PT Akulaku Finance Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dengan mempererat kerja sama dengan regulator dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement