Senin 04 Mar 2024 12:23 WIB

Jaga Distribusi Pangan, Mendagri: Pengusaha Jangan Tahan Barang  

Hal ini untuk memastikan stok dan kelancaran distribusi pangan jelang Ramadhan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Mendagri Tito Karnavian.
Foto: Dok Republika
Mendagri Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para pelaku usaha tidak menahan stok barang pangan yang ada di pasaran. Hal ini untuk memastikan stok dan kelancaran distribusi pangan jelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, pemerintah pusat memastikan ketersediaan stok pangan, tetapi diperlukan peran pelaku usaha dalam memastikan kelancaran disribusi.

Baca Juga

"Ini mohon maaf dengan segala hormat rekan-rekan pengusaha, kita mohon dalam situasi seperti ini, kita tentu berharap rekan-rekan pengusaha untung tapi kalau ada barang yang ditahan akan mengakibatkan distribusi tidak jalan.Begitu langka, harga naik, masyarakat yang kasihan," ujar Tito saat Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah ikut berperan dalam memastikan kelancaran distribusi pangan tersebut dengan melaksanakan sidak ke pasar dan distributor. Sebab, belum semua daerah melakukan sidak tersebut.

"Saat ini baru 117 daerah yang mengerjakan sidak ke pasar dan datang mendatangi atau berkumpul dengan distributor," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap imbauan ini dipatuhi oleh para pelaku usaha sebagai distributor pangan. Jika tidak dilakukan, maka pemerintah akan menugaskan Satgas Pangan menindak pelaku usaha nakal menahan barang.

"Kalau sampai ada yang menahan barang, mau nggak mau temen-temen dari penegak hukum akan turun, di situ Pak Kabareskrim akan menugaskan jajaran Satgas Pangan Polri bergerak tapi tentunya kita tidak berharap overaktif, tidak perlu. Jadi cukup dengan diskusi, mengingatkan, kita harapkan teman-teman pengusaha dapat melancarkan distribusi tapi tetap untung," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement