REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa, kembali mengalami penurunan harga jual. Kali ini turun Rp45.000 menjadi Rp2.282.000 dari sebelumnya Rp2.327.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback), juga turun ke angka Rp2.147.000 dari awalnya Rp2.192.000 per gram. Emas batangan dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.191.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.282.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.504.000
- Harga emas 3 gram: Rp 6.731.000
- Harga emas 5 gram: Rp 11.185.000
- Harga emas 10 gram: Rp 22.315.000
- Harga emas 25 gram: Rp 55.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp 111.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp 222.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp 555.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.111.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.222.600.000
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.