Kamis 29 Feb 2024 19:20 WIB

Smelter Freeport Rampung, ESDM Janji Izin Ekspor akan Dibuka  

Izin ekspor diberikan apabila PTFI telah menyelesaikan pembangunan smelter.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana pembangunan smelter PT Freeport Indonesia ketika dikunjungi Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu..
Foto: ANTARA FOTO/HO/Humas Pemprov Jatim
Suasana pembangunan smelter PT Freeport Indonesia ketika dikunjungi Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu..

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah akan melaksanakan tugasnya untuk memberikan izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) apabila PTFI telah menyelesaikan pembangunan smelternya.

"Kita sama-sama berjanji, kalau PTFI ini commisioning selesai Mei, maka kewajiban kami sebagai pemerintah memberikan izin ekspor sesuai peraturan akan kami lakukan," kata Arifin di Gresik, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Arifin menjelaskan, meski smelter yang beroperasi belum sepenuhnya berkapasitas penuh, namun pemerintah akan memberikan kelonggaran. Hal ini mengingat ada kepastian investasi dan perlunya iklim bisnis yang terus berjalan dengan baik.

"Memang untuk sampai full capacity 100 persen butuh waktu dan secara bertahap. Jadi, kita lakukan yang sesuai timeline dan kita harapkan ramp up-nya juga bisa cepat ya," kata Arifin.

Berdasarkan laporan Freeport-McMoRan Inc pada kuartal III 2023, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI sebesar 1,7 juta metrik ton yang diperoleh pada 24 Juli 2023 dan hanya berlaku hingga Mei 2024. Freeport menjadi salah satu perusahaan yang mendapat relaksasi kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang diterapkan per 10 Juni 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement