REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan pengelolaan koperasi harus kalangan anak muda yang maju dengan kemampuan teknologi dan melakukan inovasi untuk menjalankan peluang bisnis yang dapat memberikan kesejahteraan bersama.
"Anak muda yang maju untuk pengembangan teknologi bisnis baru," kata Teten saat berdialog dengan pelaku usaha industri kulit di Rumah Produksi Bersama Komoditas Kulit, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Ia menuturkan, pengelola koperasi harus melakukan langkah baru yang lebih modern dan berani melakukan perubahan dalam sistem koperasinya. Tidak terus menerus menerapkan model lama yang tidak akan bisa berkembang.
Agar koperasinya bisa lebih maju, lanjut dia, maka perlu melakukan perubahan yang pengelolanya bisa oleh kalangan anak muda, bukan lagi oleh kalangan lanjut usia. "Jadi koperasi harus terbuka terhadap perubahan, harus modernisasi koperasinya, koperasi model lama tidak akan berkembang," katanya.
Ia menyarankan apabila pengurus lama yang tidak dapat berubah untuk kemajuan koperasinya, maka lebih baik membuat pengurus baru dengan pengelolanya yang muda dan berani melakukan langkah menjalankan bisnis bersama.
Teten juga mengingatkan dalam mengelola koperasi tidak boleh semi organisasi masyarakat atau organisasi sosial yang mencari hibah dan sumbangan ke mana-mana. Koperasi juga tidak boleh keuntungannya dikuasai satu orang.
"Koperasi itu keuntungannya bukan dikuasai satu orang, keuntungannya dinikmati bersama," kata dia.
Teten menambahkan, koperasi juga tidak boleh dikelola dan keuntungannya oleh keluarga sendiri, cara pengelolaan itu merupakan sistem koperasi yang salah. "Koperasi dikuasai oleh keluarga itu ngaco," ujarnya.
Ia mengungkapkan pemerintah siap membantu bagi koperasi yang mau berkembang dengan menjalankan bisnisnya dengan keuntungannya nanti harus dinikmati bersama. Selain itu, lanjut dia, masyarakat yang ingin membentuk koperasi harus memiliki modal yang cukup besar, apabila hanya memiliki modal sebesar Rp 15 juta sebaiknya tidak bikin koperasi tapi kegiatan arisan.
"Kalau Rp 15 juta jangan bikin koperasi tapi bikin arisan dulu," kata dia.