Kamis 08 Feb 2024 05:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Koperasi, Ini Strategi Kemenkop

Ia menyebutkan, masih banyak koperasi yang belum dikelola secara baik.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mengapresiasi Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) yang telah menyusun buku Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan buku tersebut sejalan dengan semangat Kemenkop dalam memperbaiki tata kelola dan ekosistem koperasi di Indonesia. 

Ia menyebutkan, masih banyak koperasi yang belum dikelola secara baik. Itu karena, masih mengesampingkan aspek pengawasan dan tata kelola koperasi yang baik atau good governance.

Baca Juga

 

"Kita perlu ajak seluruh gerakan koperasi untuk memulai mengembangkan model bisnis yang lebih kompetitif. Tujuannya supaya koperasi menjadi pilihan rasional masyarakat ketika mau berwirausaha," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (7/2/2024).

Teten menuturkan, PUG-KOPIN yang disusun oleh KNKG tersebut sebagian besar sudah dituangkan di dalam draf RUU Perkoperasian. Draf itu saat ini masih di DPR untuk kemudian dibahas dan disahkan. 

Beberapa poin yang diusulkan di dalam draf RUU dan sesuai dengan isi PUG-KOPIN yaitu perbaikan kelembagaan koperasi. Teten melanjutkan, Kemenkop juga sedang aktif mendorong terbentuknya Koperasi Multi Pihak (KMP) demi meningkatkan skala usaha anggota.

Kementerian, kata dia, juga sudah mulai melakukan piloting guna menjadikan koperasi sebagai agregator bagi usaha UMKM di sektor pertanian melalui program Corporate Farming. Menkop menegaskan, potensi di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan sangat besar dikembangkan oleh koperasi. 

Dia berharap, ke depan koperasi yang menjalankan usaha di sektor riil akan lebih banyak bertumbuh. Beberapa program yang dijalankan tersebut sesuai dengan isi pedoman dari PUG-KOPIN yang telah dirilis oleh KNKG. 

"Kami optimistis koperasi bisa tumbuh di sektor ini. Maka konsep koperasi kita kembangkan menjadi KMP sehingga semua aktor di koperasi bisa disatukan demi memenuhi skala ekonomi," tuturnya.

Teten berharap, keberadaan dokumen PUG-KOPIN ini dapat menjadi salah satu dokumen rujukan bagi seluruh pelaku perkoperasian di Indonesia agar ekosistem tertata lebih baik. Ke depan diharapkan koperasi akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) atau perekonomian nasional.

"Kami sangat mengapresiasi KNKG yang telah mendorong penerapan good corporate governance (GCG) di koperasi. Insya Allah kita akan mengadopsi 100 persen tanpa diskon," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement