Sabtu 16 Dec 2023 22:40 WIB

Harga CPO di Jambi Turun Jadi Rp 10.748 per Kilogram

Harga CPO itu turun siginifikan Rp 203 per kilogram dari Rp 10.951.

Foto udara lahan perkebunan sawit di area penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022).
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Foto udara lahan perkebunan sawit di area penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 15-21 Desember 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (cpo) turun siginifikan Rp 203 per kilogram dari Rp 10.951 menjadi Rp 10.748 per kilogram.

“Selain CPO tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun juga turun tipis Rp35 per kilogram dari Rp 2.429 menjadi Rp2.394 per kilogram sedang inti sawit naik tipis Rp15 per kilogram dari Rp5.133 jadi Rp5.148 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.889 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.997 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.091 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.179 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.235 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.280 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.326 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.394 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.319 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.207 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement