Sabtu 27 Jan 2024 15:28 WIB

Harga CPO di Jambi Naik Rp 201 per Kilogram

Harga inti sawit naik Rp147 per kilogram dari Rp5.491 jadi Rp5.638.

Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023). Menurut petani harga buah sawit di daerah tersebut naik dari Rp1000 per kilogram menjadi Rp1200 per kilogram.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023). Menurut petani harga buah sawit di daerah tersebut naik dari Rp1000 per kilogram menjadi Rp1200 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 26 Januari - 1 Februari 2024 menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik signifikan Rp201 per kilogram dari Rp11.411 menjadi Rp11.612 per kilogram.

“Selain CPO, tim juga menyepakati harga andan TBS kelapa sawit umur 10-20 tahun naik Rp38 per kilogram dari Rp2.542 menjadi Rp2.590 per kilogram, sedang inti sawit naik Rp147 per kilogram dari Rp5.491 jadi Rp5.638,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit di mana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.043 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.161 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.262 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.357 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.417 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.467 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.516 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.590 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.509 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.388 per kilogram.

Harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Untuk harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement