REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati memantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. BPH Migas meminta Badan Usaha menindaklanjuti rekomendasi atas temuan yang ada di lapangan.
"Jadi, tadi kami berbincang dengan pengawas SPBU, kelihatannya mereka sudah punya kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi. Tapi sayangnya, sepertinya masih kurang sosialisasi, bagaimana mereka melakukan proses administrasi yang baik. Contohnya surat rekomendasi. Seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan. Ini belum dilakukan," terang Erika di Sorong, Jumat (24/11/2023).
Erika menjelaskan pemantauan ini ditemukan kondisi tidak adanya monitor TV CCTV di SPBU dan adanya petugas yang hanya melihat rekaman melalui telepon seluler.
"Ini tadi sudah kita rekomendasikan, untuk segera dipasang monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga, jangka waktu penyimpanan rekamannya, tadi hanya dua minggu. Sedangkan, menurut ketentuan itu minimal harus satu bulan. Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki di SPBU ini," tegasnya.
Erika meminta badan usaha penugasan untuk menindaklanjuti dengan segera agar tidak berlarut-larut. "Masalah fasilitas dan administrasi yang perlu disosialisasikan lebih intens oleh Pertamina," ungkapnya.