Kamis 23 Nov 2023 16:07 WIB

Pertahankan Suku Bunga, BI Pertimbangkan Inflasi Dua Tahun ke Depan

Perry mengakui, inflasi saat ini memang rendah dan pertumbuhannya cukup baik.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Gubernur BI Perry Warjiyo bersama pimpinan BI mengadakan konferensi pers dalam mengumumkan hasil RDG Bulanan BI November 2023 di Gedung BI, Kamis (23/11/2023).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Gubernur BI Perry Warjiyo bersama pimpinan BI mengadakan konferensi pers dalam mengumumkan hasil RDG Bulanan BI November 2023 di Gedung BI, Kamis (23/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya pada November 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan keputusan tersebut tidak hanya dengan mempertimbangkan inflasi pada tahun ini saja.

"Kebijakan moneter BI khususnya suku bunga itu ditetapkan berdasarkan perkiraan inflasi dua tahun ke depan dibandingkan dengan sasaran," kata Perry dalam konferensi pers RDG Bulanan BI November 2023, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Untuk itu, Perry menegaskan, penentuan kebijakan suku bunga saat ini tidak hanya mempertimbangkan inflasi sekarang saja. Perry menuturkan hal tersebut dilakukan karena juga melihat dampak inflasi itu sendiri.

"Kenapa demikian? Karena dampak dari suku bunga terhadap inflasi memerlukan waktu kurang lebih empat sampai enam kuartal," ucap Perry.

Perry mengakui, inflasi saat ini memang rendah dan pertumbuhannya cukup baik. Meskipun begitu, Perry menegaskan jika hanya mempertimbangkan inflasi dalam negeri saja tetap ada ruang menurunkan suku bunga.

Akan tetapi jika melihat ke depan, Perry menyebut terdapat sejumlah risiko utama dan besar yakni inflasi barang impor. "Ini terdiri dua harga energi pangan global dan besarnya depresi nilai tukar rupiah," ungkap Perry.

Dalam hasil RDG Bank Indonesia pada 22-23 November 2023, BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen. Sementara itu suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran tiga plus minus satu persen pada 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada 2024," jelas Perry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement