Rabu 22 Nov 2023 15:44 WIB

Kementerian Investasi Sediakan Layanan Konsultasi Bisnis Pelaku UMKM

UMKM Biak Numfor bisa manfaatkan klinik konsultasi selama Sail Teluk Cenderawasih.

Perajin menata topi-topi anyaman di salah satu stan UMKM di Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (27/10/2022) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Perajin menata topi-topi anyaman di salah satu stan UMKM di Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (27/10/2022) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyediakan layanan konsultasi bisnis bagi pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor dalam rangka Sail Teluk Cenderawasih (STC) 2023.

"Silakan para pelaku usaha di Biak Numfor bisa berkonsultasi dengan perizinan atau manajemen pengembangan usaha," ujar Sekretaris Utama Kemenves/BKPM Ikmal Lukman di Biak, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga

Menurutnya, untuk pengurusan berbagai proses jenis perizinan usaha saat ini sangat dipermudah dan dengan cepat dilayani pemerintah. Ikmal mengaku jika syarat pengajuan perizinan sudah lengkap maka butuh waktu sekitar 10 menit hingga 30 menit. Hal ini diberikan pemerintah, lanjut dia, supaya pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh perizinan.

Adanya tempat konsultasi bisnis, menurut dia, diharapkan dapat memberikan informasi secara lengkap terkait dengan pengajuan proses perizinan. "Ada banyak informasi menyangkut kemudahan perizinan yang perlu diketahui para pelaku UMKM," harap Ikmal.

Dia meminta petugas konsultasi bisnis yang bertugas dapat melayani dengan baik terkait keluhan atau informasi disampaikan pelaku usaha. "Kami berikan kesempatan untuk pelaku UMKM di Biak Numfor memanfaatkan klinik konsultasi selama Sail Teluk Cenderawasih," kata Ikmal saat mengikuti penguatan kapasitas UMKM dalam rangkaian STC 2023 .

Layanan konsultasi bisnis yang disediakan Kementerian Investasi/BKPM bersama Dekranas diberikan secara cuma-cuma bagi semua pelaku usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Biak Numfor.

Hingga, pukul 12.00 WIT layanan tempat konsultasi bisnis yang disediakan Kemenves/BKPM dan Dekranas sudah dimanfaatkan para pelaku UMKM orang asli Papua.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement