REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong pemanfaatan hasil pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022 guna membuat kebijakan solutif dan tepat sasaran. Tercatat, pendataan itu menghasilkan sebanyak 9,11 juta usaha di Indonesia.
Hal itu terdiri atas usaha nonpertanian dan menetap sebanyak 9,09 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan 20 ribu koperasi. “Saat saya pertama menjadi menteri, saya tanya data dan ternyata belum ada. Maka kita harus mulai siapkan program berbasis data. Kalau tidak, akan ngawur dan program tidak akan tepat sasaran," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan resmi, Selasa (21/11/2023).
Dari data itu, kata dia, kementerian akan mudah menyusun program pemberdayaan UMKM. Hal itu sekaligus memudahkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), baik pemerintah daerah maupun pelaku UMKM.
Teten menjelaskan, data UMKM menurut wilayah sebaran banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa yang mencapai 5,4 juta atau sebesar 59,19 persen. Lalu UMKM yang terkonsentrasi di Sumatra sebanyak 2,2 juta atau sebesar 24,10 persen, disusul UMKM yang terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yaitu di Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sebanyak 1,5 juta atau sebesar 16,71 persen.
Dirinya menegaskan, data tersebut tidak bersifat final. Maka, dia meminta Dinas Koperasi dan UKM di daerah agar terus mengembangkan dan memutakhirkan hasil pendataan ini.
Data itu juga diharapkan mampu menjadi modal awal dalam mengembangkan UMKM baik secara jumlah dan perubahan data. Terutama bagi Dinas Koperasi dan UKM di daerah yang sangat dekat dengan pelaku UMKM.
“Jadi penyusunan data tunggal dan input data dilakukan di daerah. Ini baru nonpertanian dan yang menetap. Padahal UMKM terbanyak bergerak di sektor pertanian dan aquaculture, ini keunggulan komparatif kita dibandingkan negara di dunia,” tutur Teten.
Teten menekankan, data ini harus dipilah dengan baik. Dari data yang ada, harus dipilah mana UMKM yang sifatnya ekonomi subsisten atau hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan UMKM yang dapat ditumbuhkembangkan.
“Ada juga yang bisa dikembangkan sehingga skala usahanya bisa diperbesar agar kita bisa ekspansi secara nasional atau bahkan go global. Kalau skala usahanya besar itu akan membuka lapangan kerja. Nanti mikro berkurang karena lapangan kerjanya terbuka,” ujar dia.