Jumat 10 Nov 2023 19:21 WIB

Kementerian ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta

Untuk 2023, ditargetkan sebanyak 50 ribu unit sepeda motor mengikuti program konversi

Direktur Operasi PT Cogindo, Mulyadi saat menunjukkan motor hasil konversi dari bahan bakar minyak ke tenaga listrik dalam Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, Jumat (28/7/2023).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Direktur Operasi PT Cogindo, Mulyadi saat menunjukkan motor hasil konversi dari bahan bakar minyak ke tenaga listrik dalam Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, Jumat (28/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan besaran subsidi program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik naik dari semula Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.

"Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga jalan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga

Namun, ia menekankan besaran subsidi untuk pembelian motor listrik baru tetap Rp 7 juta.

"Itu kan untuk motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas kan musti lain dong," ucap Arifin.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi dan penghitungan soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.

"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," katanya di sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Rachmat menuturkan sejatinya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023 ini. Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen.

Sementara itu, pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp 7 juta.

"Nanti kita lihat lagi, saat ini yang konversi juga Rp 7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," katanya.

Untuk 2023, ditargetkan sebanyak 50 ribu unit sepeda motor mengikuti program konversi dan tahun depan 150 ribu unit dengan besaran bantuan yang diberikan Rp 7 juta per unit untuk motor konversi. Pemerintah saat ini menaikkan besaran subsidi untuk motor konversi menjadi Rp 10 juta.

Latar belakang program tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menurunkan 31,8 persen emisi gas rumah kaca pada 2030 mendatang, mengurangi impor BBM dan kompensasi oleh pemerintah serta penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat.

Selain itu, program konversi akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, penurunan emisi sebesar 30 ribu ton dan pengurangan impor BBM sebesar 20 ribu kiloliter yang secara langsung menghemat devisa negara sebesar 10 juta dolar AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement