Kamis 26 Oct 2023 09:47 WIB

Tertekan Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS, IHSG Kembali Jatuh ke Level 6.700

Semalam, bursa utama Wall Street juga rontok.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami koreksi jelang akhir pekan ini. Pada perdagangan Kamis (26/10/2023), IHSG dibuka melemah 6.833,97 dan terus jatuh ke kisaran level 6.700 setelah berhasil membukukan lonjakan dua hari terakhir. 

Pelemahan IHSG tidak terlepas dari pengaruh eksternal yang turut membebani indeks saham global. Semalam, bursa utama Wall Street rontok dengan penurunan terdalam dicatatkan oleh Nasdaq sebesar 2,43 persen.

Baca Juga

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Robertus Hardy mengatakan, indeks saham AS turun disebabkan oleh kembali naiknya imbal hasil obligasi pemerintah AS bertenor 10 tahun. "Indeks saham global kembali tertekan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS," kata Robertus dalam ulasannya.  

Sementara di Asia, mayoritas indeks saham pagi ini dibuka memerah. Nikkei 225 bahkan nyaris terpangkas dua persen. Hang seng meskipun sempat dibuka menguat akhirnya ikut terseret ke zona merah. 

Kemarin IHSG ditutup naik 0,4 persen karema ditopang sektor finansial dengan saham-saham seperti BMRI, BBRI dan SMMA. Namun investor asing masih melakukan penjualan bersih Rp 244 miliar termasuk pada saham BBRI, BBNI dan ASII di pasar reguler.   

Robertus mengatakan hari ini investor global masih akan menantikan angka pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal III 2023 yang diperkirakan lebih tinggi dari periode sebelumnya. Pertumbuhan PCE dan Core PCE Price Index pada September diperkirakan melandai.

Dari dalam negeri, Robertus melihat, rencana pemerintah untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai bagi pembelian properti di bawah Rp 2 miliar dapat berdampak positif bagi potensi pertumbuhan marketing sales industri properti. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement