REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan penerima 500 ribu ton jagung impor untuk pakan hanya peternak mandiri kecil. Hal tersebut agar dapat meredam fluktuasi harga telur dan daging ayam.
"Kalau nanti ada berita di media, wah Badan Pangan sukanya mengimpor, Plt. Menteri Pertanian kok sukanya mengimpor, tidak. Saya mau sampaikan bahwa ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan jagung pakan. Sudah diputuskan juga dalam rapat terbatas, ini dilakukan hanya terbatas oleh Bulog dan langsung disalurkan ke peternak kecil," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam acara Gerakan Pangan Serentak di kantor Bapanas, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Arief yang juga menjabat sebagai plt. menteri pertanian tersebut menyampaikan selama empat bulan terakhir produksi jagung pakan ternak memang negatif meskipun terdapat sedikit surplus dibandingkan periode sebelumnya. Oleh karena itu, selain tetap mengutamakan produksi dalam negeri, pemerintah memutuskan untuk mengimpor jagung pakan ternak agar kondisi tersebut tidak berlarut dan berdampak pada harga telur dan daging ayam yang akan terus meningkat.
"Saya sudah bersama Dirjen Tanaman Pangan akan melakukan reviu bersama-sama. Kami tidak dalam posisi mempertahankan harus surplus, tidak, tapi kita harus jelaskan kondisi hari ini, El Nino, kurang air, bibitnya kurang bagus, pupuknya tidak sampai. Nah, itu kita perbaiki," ujarnya.
Agar harga di tingkat peternak tetap baik, Bapanas pun meminta Kementerian Perdagangan untuk mempercepat izin impor agar importasi jagung pakan ternak bisa segera dimulai dan di Indonesia sebelum panen dalam negeri. Jangan nanti importasi datang terlambat pada saat nanti sudah panen.
"Tidak boleh seperti itu. Dari Bulog tolong bantu kami mempercepat itu semua. Data perernak, data siapa yang menerima jagung itu sudah dari Dirjen PKH, tentunya sudah diverifikasi, tidak boleh ada yang terlewat. Tentunya peternak kecil, tidak yang besar-besar," ujar Arief.
Adapun berdasarkan Panel Harga Pangan, harga rata-rata nasional jagung tingkat peternak pada 1 Oktober tercatat di Rp 6.840 per kg dan mengalami kenaikan mencapai Rp 7.000 per kg pada 10 Oktober 2023. Kondisi tersebut disebabkan karena harga jagung di tingkat produsen dan konsumen yang terus meningkat dan melampaui HAP (harga acuan penjualan).
HAP di tingkat konsumen untuk pengguna jagung sebagai pakan ternak di industri pakan ternak dan/atau peternak di harga Rp 5.000 per kg sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.