Jumat 22 Sep 2023 07:40 WIB

AFPI: Pendanaan yang Dibutuhkan UMKM Capai Rp 4.300 Triliun pada 2026

Permintaan pendanaan secara tahunan tumbuh tujuh persen.

Pekerja menyelesaikan pembuatan jam tangan kayu di Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Pendanaan yang dibutuhkan UMKM di Indonesia dapat mencapai Rp 4.300 triliun pada 2026.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja menyelesaikan pembuatan jam tangan kayu di Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Pendanaan yang dibutuhkan UMKM di Indonesia dapat mencapai Rp 4.300 triliun pada 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut bahwa pendanaan yang dibutuhkan UMKM di Indonesia dapat mencapai Rp 4.300 triliun pada 2026 berdasarkan sebuah riset yang dilakukan bersama EY Pathernon. Permintaan pendanaan secara tahunan tumbuh tujuh persen.

“Dengan kemampuan suplai yang ada hanya Rp 1.900 triliun, artinya terdapat gap sebesar Rp 2.400 triliun. Di saat yang bersamaan, permintaan pendanaan akan terus tumbuh secara tahunan sekitar tujuh persen,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam acara UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

Sunu menyoroti, kebutuhan tersebut berbanding terbalik dengan sisi pembiayaan yakni makin membesarnya kesenjangan kebutuhan kredit (gap credit) karena kondisi pasokan pembiayaan yang ada tetap sama. Hal itu disebabkan karena UMKM dan start up di Indonesia, tumbuh semakin pesat akibat pengaruh teknologi digital yang membuka ruang lebar pengusaha untuk ikut terlibat dalam perekonomian bangsa. Sehingga kebutuhannya ikut bertambah tiap tahunnya.

Menurutnya hal ini cukup mengejutkan, karena berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh International Financing Corporation (IFC) milik World Bank pada tahun 2018, kesenjangan kebutuhan kredit pada UMKM tersebut mulanya ditaksir hanya sebesar Rp 1.600 triliun.

“Kita berfikir karena fintech sudah beroperasi dari 2017, kita berfikir bahwa angka itu akan semakin menurun. Tapi setelah kita melakukan studi dengan EY Pathernon, indikasinya malah bukan menurun, tapi malah lebih tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, Sunu menyatakan fintech lending sudah berupaya memenuhi kebutuhan para pelaku UMKM. Salah satunya adalah dengan meningkatkan penyaluran pendanaan, terutama untuk menjangkau sektor undeserved dan unbanked.

Ia menjelaskan pengaliran fintech lending dalam ekosistem digital akan memberikan solusi pendanaan yang lebih optimal bagi para UMKM dengan research yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dalam prosesnya, AFPI berharap upaya tersebut bisa membantu UMKM agar bisa masuk ke ekosistem digital dan memanfaatkan akses pendanaan dari fintech. Dengan demikian, kesenjangan bisa semakin mengecil serta mampu mendorong 30 juta UMKM on boarding digital atau go digital pada tahun 2024.

​​​​​​​“Makanya kita bekerja sama dengan Kementerian Koperasi ini adalah untuk bersama sama, tadi disampaikan Pak Menkop UKM bahwa 40 persen yang diberikan pinjaman oleh fintech lending itu dengan pendekatan auto pilot. Tidak ada pendekatan untuk menata secara digitalisasi supaya profil risiko mengecil segala macam. Saya bilang Pak, kalau kita mau menuju Indonesia Emas 2045, ayo sama-sama,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement