Rabu 20 Sep 2023 18:29 WIB

Teror Penagihan Utang Pinjol Picu Bunuh Diri, Ini Penjelasan AdaKami

AdaKami berkomitmen mengikuti penyelidikan yang tengah dilakukan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Bunuh diri/ilustrasi
Foto: Max Pixel
Bunuh diri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami buka suara mengenai viralnya dugaan pelanggaran yang dilakukan desk collection (DC) hingga memicu pengguna layanannya bunuh diri. Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss mengatakan, komitmennya untuk mengikuti penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Terkait dengan dugaan yang diberitakan pada beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktek tidak patut yang dilakukan oleh oknum DC atau bagian penagihan hutang AdaKami, dengan ini kami menyatakan keperihatinan yang tulus dan mendalam serta komitmen kami dalam melakukan penyelidikan dan penanganan," kata Jonathan dalam pernyataan tertulisnya kepada Republika, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Untuk tujuan penyelidikan dan penanganan, Jonathan memastikan AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan. Selain itu juga melakukan verifikasi terhadap nomor DC berkaitan unggahan yang dibuat oleh akun @rakyatvspinjol pada media sosial Twitter atau yang sekarang berganti nama menjadi X.

"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," tutur Jonathan.

Dia memastikan akan terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk membantu  dalam melacak kejadian tersebut. Jonathan meminta jika ada pihak yang memiliki informasi terkait dapat menghubungi AdaKami melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email [email protected].

Sebagai platform peer to peer (P2P) yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, Jonathan mengatakan AdaKami tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. "Kami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika," ucap Jonathan.

Dia juga menambahkan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukan menjadi bagian dari prosedur perusahaan. Jonathan mengatakan jasa ojek online tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami.

"Kami mengajak masyarakat, terutama para nasabah AdaKami untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan," jelas Jonathan.

Dia menambahkan, AdaKami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi tersebut. AdaKami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Melalui media sosial Twitter, akun @rakyatvspinjol pada 17 September 2023 membagikan thread mengenai adanya pengguna pinjol AdaKami yang bunuh diri akibat penagihan yang tidak wajar. Akun tersebut membagikan tangkapan layar dari masyarakat mengadukan melalui Instagram yang menguatkannya langsung kepada akun @poldametrojaya.

Akun tersebut menceritakan keluarganya bunuh diri akibat tidak mampu membayar pinjaman di AdaKami. Teror hingga berakhir kepada pemecatan pekerjaan membuat keluarganya terpuruk.

Lalu akun @rakyatvspinjol menceritakan, korban tersebut meminjam kepada AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan pinjaman hingga hampir Rp 19 juta. Saat korban telat membayar, teror mulai diterima hingga berujung pemecatan dari tempat bekerja karena debt collector terus menghubungi kantor tempat korban bekerja.

Tak hanya itu, order fiktif antar makanan kerap berdatangan setiap hari. Hingga, akhirnya korban tersebut melakukan bunuh diri dengan adanya teror berkepanjangan tersebut.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement