Kamis 17 Aug 2023 07:59 WIB

Anggaran Perlindungan Sosial Naik pada Tahun Politik, Tumbuh 12,4 Persen

Anggaran tersebut tetap cukup untuk mencapai target penurunan kemiskinan pada 2024.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya.
Foto: Prayogi/Republika
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2024 sebesar Rp 493,5 triliun yang lebih kecil dari usulan sebesar Rp 503,7 triliun. Meski begitu, angka tersebut tumbuh 12,4 persen dibanding anggaran perlinsos pada 2023. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan anggaran tersebut tetap cukup untuk mencapai target penurunan kemiskinan pada 2024.

"Saya kira cukup, karena pengalaman kemarin kita turun sampai 1,12 persen (kemiskinan ekstrem). Mudah-mudahan dengan anggaran yang sama kita bisa selesaikan," kata Suharso usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Suharso menegaskan, hal tersebut dengan dasar perhitungan tersendiri. Garis kemiskinan ekstrem dihitung berdasarkan 1,9 dolar AS per kapita per hari atau sekitar Rp 11.571 per kapita per hari. Angka tersebut sama dengan kisaran Rp 351.957 per kapita per bulan. Dia menambahkan, pemerintah ingin memberi peningkatan efektivitas dari penerima manfaat.

Dengan investasi di Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek), Suharso mengharapkan data penerima manfaatnya lebih akurat. Hal itu menjadi salah satu alasan anggaran perlinsos lebih kecil dari usulan.

"Sehingga kita koreksi dan menurunkan sedikit anggarannya. Tapi sebenernya jumlah penerima manfaatnya relatif tetap atau bahkan bisa berkurang karena linier dengan jumlah kemiskinan ekstrem yang menurun," ungkap Suharso.

Untuk itu, Suharso menegaskan anggaran perlinsos yang lebih kecil dari usulan tidak akan berpengaruh pada penurunan target kemiskinan ekstrem pada 2024 yang bisa mendekati nol persen. Terlebih, dia menyebut tingkat kemiskinan ekstrem pada kuartal I 2023 sudah menurun menjadi 1,12 persen.

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2024 sebesar Rp 493,5 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding anggaran Perlinsos di 2021 senilai Rp 468,2 triliun dan 2022 sebesar Rp 431,5 triliun. "Kalau dilihat, nilainya hampir setara dengan yang terjadi pada saat pandemi yang sangat dahsyat, Rp 498 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun ini. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebelumnya, dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024, Kementerian Keuangan mengusulkan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun sampai Rp 546,9 triliun. Setelah pendidikan, usulan anggaran tersebut menjadi alokasi kedua terbesar dalam kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dana perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah selama pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement