Kamis 10 Aug 2023 12:40 WIB

Biden Larang Perusahaan Teknologi AS Investasi di China

Ini guna mencegah modal dan keahlian AS digunakan China kembangkan militernya.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden
Foto: EPA-EFE/Yuri Gripas
Presiden Amerika Serikat Joe Biden

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Joe Biden pada Rabu (9/8/2023), menandatangani perintah eksekutif yang akan melarang investasi baru AS di China dalam teknologi sensitif seperti cip komputer dan mewajibkan pengusaha sektor teknologi lain memberi tahu pemerintah sebelum berinvestasi.

Perintah yang telah lama ditunggu-tunggu itu memberi wewenang kepada Menteri Keuangan AS untuk melarang atau membatasi investasi AS di entitas China di tiga sektor: semikonduktor dan mikroelektronika; teknologi informasi kuantum, dan sistem kecerdasan buatan tertentu.

Baca Juga

Dilansir Reuters, Kamis (10/8/2023), Pemerintah AS menyatakan pembatasan akan berlaku untuk subset sempit dari tiga area, tetapi tidak ada penjelasan secara spesifik. Aturan ini masih terbuka untuk masukan publik.

Perintah itu ditujukan untuk mencegah modal dan keahlian Amerika digunakan membantu China mengembangkan teknologi yang dapat mendukung modernisasi militernya dan melemahkan keamanan nasional AS.

Aturan tersebut menargetkan ekuitas swasta, modal ventura, usaha patungan, dan investasi greenfield.

Dalam pernyataan tertulis kepadan Kongres, Biden mengatakan bahwa dia mengumumkan keadaan darurat nasional dalam menghadapi ancaman kemajuan negara-negara seperti China "dalam teknologi dan produk sensitif yang penting bagi militer, intelijen, pengawasan, atau kemampuan yang mendukung dunia maya."

China mengatakan pada hari Kamis "sangat prihatin" tentang aturan baru Pemerintah AS tersebut dan berhak untuk mengambil tindakan. "Perintah tersebut mempengaruhi operasi normal dan pengambilan keputusan perusahaan, dan merusak tatanan ekonomi dan perdagangan internasional," demikian pernyataan dari Kementerian Perdagangan China.

Kementerian Perdagangan China juga berharap AS akan menghormati hukum ekonomi pasar dan prinsip persaingan yang adil. Kementerian meminta AS tidak pura-pura menghalangi pertukaran dan kerja sama ekonomi serta perdagangan global, atau membuat hambatan terhadap pemulihan ekonomi dunia.

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement