Rabu 09 Aug 2023 13:23 WIB

Resmi Dilantik, OJK Tambah 2 Dewan Komisioner Baru

Total, ada 11 anggota dewan komisioner OJK.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung resmi melantik dua anggota dewan komisoner baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (9/8/2023). Hal tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh dua anggota dewan komisoner baru OJK, yaitu Agusman dan Ahmad Fawzi di depan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/P Tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023, Saudara-Saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin saat melantik kedua anggota dewan komisioner baru OJK yang disiarkan secara daring, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Dengan selesainya pengucapan sumpah jabatan, Agusman resmi menjabat sebagai kepala eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Agusman juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.

Sementara itu, Hasan Fawzi resmi menjabat sebagai kepala eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Hasan juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.

Saat ini, Undang-undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) telah diterbitkan pada 12 Januari 2023. UU P2SK sekaligus menetapkan penambahan dua anggota Dewan Komisioner OJK baru.

Dengan dilantiknya dua anggota baru tersebut maka jumlah anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang. 

Berikut Daftar Anggota Dewan Komisioner OJK.

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
  4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
  6. Agusman, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner
  7. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK
  8. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
  9. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
  10. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
  11. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement