Ahad 27 Sep 2026 14:00 WIB

Pasar Kripto Berkembang, Ekosistem Nasional Perlu Diperkuat

Pertumbuhan kripto perlu diikuti ekosistem yang semakin matang.

CEO Indodax sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto.
Foto: Indodax
CEO Indodax sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta hingga Juli 2026, dengan nilai transaksi sepanjang Januari-Juli 2026 sekitar Rp171,12 triliun. Pertumbuhan tersebut membuat penguatan ekosistem kripto lokal, perlindungan konsumen, dan pencegahan penggunaan platform ilegal semakin menjadi perhatian.

Isu tersebut dibahas dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang mempertemukan regulator, pelaku industri keuangan digital, dan talenta digital.

Baca Juga

CEO Indodax sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto mengatakan, besarnya basis pengguna dan nilai ekonomi yang terbentuk menunjukkan industri kripto terus berkembang. Namun, karakter kripto yang tidak mengenal batas membuat masyarakat dapat mengakses platform dari berbagai negara.

“Industri kripto memiliki potensi ekonomi yang besar dan saat ini masih terus berkembang. Kripto memiliki karakter yang borderless, sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai platform (exchange) dari mana saja,” ujar William dalam siaran pers, Sabtu (27/9/2026).

Menurut William, kondisi tersebut membuat literasi masyarakat mengenai platform berizin dan risiko menggunakan platform ilegal menjadi penting. Ia juga menilai asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri perlu membangun kondisi persaingan yang sehat.

“Pertama, tentunya literasi kepada masyarakat, termasuk menjelaskan platform mana yang berizin di Indonesia dan risiko yang didapat ketika menggunakan platform ilegal. Kemudian, asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri perlu terus berdiskusi untuk menciptakan level playing field yang sehat,” tambahnya.

Dalam forum yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, inovasi keuangan digital perlu bergerak dari tahap eksperimen menuju implementasi yang memberikan manfaat bagi sektor ekonomi riil.

OJK juga terus membuka ruang pengembangan inovasi aset digital melalui mekanisme regulatory sandbox. Berdasarkan keterangan dalam forum tersebut, sejumlah model bisnis telah melalui proses itu, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, dan crypto asset fund.

Perkembangan tersebut menunjukkan penggunaan teknologi blockchain mulai meluas di luar perdagangan aset kripto. Tokenisasi Real World Assets (RWA), misalnya, memungkinkan aset nyata direpresentasikan dalam bentuk token berbasis teknologi blockchain.

Menurut OJK, teknologi tersebut berpeluang meningkatkan efisiensi, transparansi, likuiditas, serta memperluas akses terhadap produk keuangan.

Friderica mengatakan pengembangan inovasi digital perlu ditopang empat pilar, yakni tata kelola dan regulasi, keamanan siber dan perlindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi antarlembaga dalam pengembangan keuangan digital.

Indodax menilai perkembangan inovasi berbasis blockchain perlu diikuti dengan penguatan regulasi, keamanan, literasi, dan komunikasi antara regulator serta pelaku industri. Langkah tersebut dinilai penting seiring bertambahnya masyarakat yang menggunakan aset kripto dan berkembangnya inovasi aset digital.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi