Kamis 03 Aug 2023 08:52 WIB

Airlangga: OECD Tanggapi Positif Permintaan Keanggotaan Indonesia

Saat ini, Indonesia telah menjadi key-partner OECD.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menanggapi positif permintaan Indonesia untuk menjadi anggota organisasi itu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Indonesia fokus untuk mendorong pemanfaatan keunggulan demografis. Hal ini guna mencapai visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi, sebagaimana dijabarkan dalam Rancangan Akhir Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045.

“Minat tersebut telah ditanggapi secara positif oleh OECD mengingat hubungan kerja sama yang konstruktif antara pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Proses aksesi keanggotaan OECD tersebut secara komprehensif mendukung reformasi struktural tingkat domestik yang saat ini giat dijalankan oleh pemerintah. Reformasi itu akan mempromosikan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha.

Hal itu akan mendorong pemerintah dapat terlibat aktif dalam diskusi global, yang mana Indonesia berkesempatan ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD. Dengan menjadi anggota OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor karena Indonesia menganut standar kebijakan yang unggul dan tepercaya.

"OECD membagikan kepada Indonesia pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi,” ucapnya.

OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Prancis. OECD memiliki tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya.

Saat ini, Indonesia telah menjadi key-partner OECD bersama dengan Brasil, Cina, India dan Afrika Selatan. Saat ini, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata produk domestik bruto per kapita 2022 sebesar 43,260.7 dolar AS menurut data Bank Dunia.

Dari 38 negara OECD tersebut, terdapat dua negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas 4,466-13,845 dolar AS per kapita, yakni Kolombia 6,630.3 dolar AS per kapita dan Kosta Rika 13,198.8 dolar AS per kapita. Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. Indonesia termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas dengan pendapatan per kapita 4,580 dolar AS pada 2022.

Kerangka kerja sama pemerintah dan OECD dipayungi dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme.

Area kerja sama antarkedua pihak disusun dengan menyesuaikan agenda prioritas nasional Indonesia. Saat ini yang berlaku, yakni FCA Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025. Terdapat empat pilar kerja sama dalam Joint Work Programme 2022-2025, yakni Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement