Senin 22 Jun 2026 19:40 WIB

Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan

Pemerintah juga melanjutkan program magang dan pelatihan vokasi nasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Warga menerima bantuan pangan saat penyaluran di kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menerima bantuan pangan saat penyaluran di kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang bantuan pangan bagi 33,24 juta penerima selama Juli hingga September 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun yang disiapkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan pangan akan diberikan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Baca Juga

“Bantuan pangan ini dilanjutkan tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September untuk 33,24 juta penerima,” ujar Airlangga dalam Taklimat Media Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Airlangga menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk program bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp17,54 triliun. Pemerintah juga melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui subsidi kedelai bagi perajin tahu dan tempe sebesar Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250 ribu ton.

Menurut Airlangga, langkah tersebut diambil untuk menjaga aktivitas ekonomi domestik sekaligus mengantisipasi dampak ketidakpastian global yang masih berlangsung.

“Kita perlu terus menjaga ekonomi domestik dan juga harus jaga dengan langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul,” katanya.

Selain bantuan pangan, pemerintah memberikan berbagai insentif transportasi pada periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru). Insentif tersebut meliputi diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon tarif dasar kapal Pelni sebesar 30 persen, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan diskon tiket kereta api selama libur sekolah berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026, sedangkan diskon tarif dasar kapal Pelni berlangsung pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Untuk periode Natal dan Tahun Baru, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Adapun diskon tarif dasar kapal Pelni diberikan pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

“Total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi selama dua momentum besar baik libur sekolah dan Nataru adalah sebesar Rp1,54 triliun,” ujar Dudy.

Pemerintah juga melanjutkan program magang dan pelatihan vokasi nasional guna memperkuat kualitas tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program magang nasional angkatan kedua pada 2026 ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta.

Sementara itu, program pelatihan vokasi ditujukan bagi 220 ribu peserta, termasuk 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Airlangga menambahkan total stimulus ekonomi pada semester II 2026 terdiri atas insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun.

Dengan berbagai stimulus tersebut, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi domestik tetap terjaga sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement