Selasa 01 Aug 2023 13:29 WIB

Zulhas: Eropa Tolak Ekspor Kopi, tapi Minta Batu Bara

Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya menandatangani Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (ICO) London, Inggris, pada Rabu, (8/3/2023) waktu setempat.
Foto: Dok Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya menandatangani Persetujuan Kopi Internasional atau International Coffee Agreement (ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (ICO) London, Inggris, pada Rabu, (8/3/2023) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku tak habis pikir oleh kebijakan Uni Eropa yang melihat produk ekspor Indonesia seperti kopi, kelapa sawit, dan kokoa melanggar semangat pengurangan emisi karbon yang diusung oleh Eropa.

Sedangkan, di pihak yang sama Eropa bahkan masih tetap meminta pasokan batu bara untuk pembangkit listrik mereka. Hal ini menjadi alasan kuat pemerintah Indonesia untuk menolak keras kebijakan UU Deforestasi yang digaungkan Eropa.

"Uni Eropa juga tidak konsisten, katanya kopi itu merusak lingkungan tapi dalam waktu yang sama dia juga beli batu bara dari kita, masak kopi lebih merusak lingkungan daripada batu bara. Nggak konsisten," tegas Zulhas di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).

Zulhas mengaku pihaknya sudah mencoba berbicara dengan Komite Parlemen Eropa perihal ini. Zulhas menegaskan kebijakan Eropa membatasi produk ekspor Indonesia adalah tindakan diskriminatif.

"Kemarin komite parlemen EU datang kemari, kami keras di sini mengatakan bahwa undang-undang deforestasi itu kami mengatakan diskriminatif," ujar Zulhas.

Apalagi, kata Zulhas tak sedikit dari Komite Parlemen Eropa bahkan tak sadar bahwa kopi yang mereka konsumsi setiap hari berasal dari Indonesia. Mereka, kata Zulhas bahkan tak pernah melihat seperti apa bentuk pohon kopi.

"Ada mereka itu yang belum pernah ke Indonesia, nggak tahu Indonesia. Saya bilang kamu tahu nggak Kebon Kopi, dia nggak tahu. Kalau kamu minum kopi itu kopinya dari mana? Dia nggak tahu. Minum kopi itu kan kopinya bisa dari Jawa bisa dari Lampung atau bisa dari mana-mana atau bisa campur dan dia nggak tahu," cerita Zulhas.

Zulhas menjelaskan lewat UU tersebut, Eropa mencari-cari alasan agar komoditas Indonesia seperti ternak, Kakao, kopi, minyak sawit, karet, cengkeh, kayu dan produk turunan lainnya bebas dari penggudulan hutan. Dimana, komoditas tersebut sejatinya jauh dari isu penggudulan hutan.

"Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan, merugikan petani petani kita," ujar Zulhas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement