Selasa 25 Jul 2023 08:59 WIB

Gas Melon Sering tak Tepat Sasaran, DPR: Harusnya yang Kaya Malu Kalau Beli

Gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro.

Pekerja menurunkan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen di Kawasan Rawasari ,Jakarta, Senin (26/12/2022). Pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menjadi lebih tepat sasaran. Rencana tersebut diwujudkan dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menurunkan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen di Kawasan Rawasari ,Jakarta, Senin (26/12/2022). Pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menjadi lebih tepat sasaran. Rencana tersebut diwujudkan dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin menilai distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa gas 3 kg yang dilakukan Pertamina saat ini dinilai sudah tepat karena sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Namun demikian, masih banyak celah penyaluran yang tidak tetap sasaran.

Menurut dia, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas 3 kg tersebut langka karena jatah yang seharusnya untuk orang miskin justru dibeli orang kaya.

"Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa," katanya di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Dan biasanya, lanjut dia, kelangkaan memang terjadi pada bulan-bulan tertentu seperti Ramadan, IduFitri, Idul Adha, atau Tahun Baru karena permintaan terhadap gas 3 kg meningkat.

Kondisi tidak tepat sasaran itulah yang menurut dia, saat ini terus dibenahi, termasuk dari sisi pengawasan dan tak kalah penting adalah penerapan budaya malu pada masyarakat.

"Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin," katanya.

Menurut dia, elpiji 3 kg merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO) sehingga distribusi yang dilakukan juga harus sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.

"Gas 'melon' ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut," ujarnya.

Meskipun demikian, Mukhtarudin menyatakan, pada pola distribusi terbuka seperti saat ini penyaluran gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran sangat mungkin terjadi, terutama pada tingkat pengguna akhir.

Dalam hal ini, tambahnya, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas bersubsidi sering terjadi orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.

"Padahal sudah jelas, bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan BBM bersubsidi ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement