Jumat 14 Jul 2023 19:12 WIB

Harus Dipotong QRIS dan Biaya Rekening Hampir Rp 100 Ribu, Pedagang: Ya Berat!

Pedagang harus mengeluarkan biaya lebih banyak karena berdigital.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang menunjukkan kode batang QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen dari yang sebelumnya sebesar 0 persen atau gratis. Dalam aturan yang berlaku sejak 1 Juli tersebut, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.
Foto:

Pihaknya mengakui QRIS memang memudahkan orang untuk berbelanja. Namun, ia berharap agar ada peninjauan lagi, khususnya terkait pemotongan tersebut.

"Pakai QRIS nggak apa apa memudahkan orang jajan gapapa tapi potongannya jangan segitu, ya ditinjau lagi ini kan bakulnya baru kan pindahan juga berpengaruh jadi menurunnya kan banyak sekali," katanya.

Hal senada diungkapkan, Eny Mardiah, penjual Timlo yang juga mengaku keberatan.

"Kita pakai QRIS kalau ada orderan Grab atau Gojek. Kayaknya keberatan kan tiap bulan kita untuk di situ kan harus ada Rp 50 ribu tiap bulan, kita dipotong juga kan bagi pedagang kecil berat," katanya

"Setahu saya ya potongan admin ada juga Rp 18.500 yang Rp 12 ribu untuk ATM yang Rp 6.500 untuk admin," katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement