Kamis 16 May 2024 19:38 WIB

OJK Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dengan Cara Ini

IJK selama ini telah ikut berkontribusi di sektor maritim melalui penyaluran kredit

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan iklim investasi yang baik di industri maritim. Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan haldilakukan melalui dukungan industri maritim
Foto: Dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan iklim investasi yang baik di industri maritim. Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan haldilakukan melalui dukungan industri maritim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan iklim investasi yang baik di industri maritim. Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan hal tersebut dilakukan melalui dukungan industri jasa keuangan serta penerapan tata kelola yang baik dan mengedepankan implementasi best practice

“Untuk mendukung pertumbuhan iklim investasi di industri maritim, diperlukan adanya governansi yang baik serta mengimplementasikan best practice,” kata Sophia dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (16/5/2024). 

Dia menjelaskan, OJK akan terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) dan non-IJK dalam hal tersebut yakni emiten. Khususnya untuk menerapkan tata kelola dan ESG sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sophia menyampaikan, IJK selama ini telah ikut berkontribusi di sektor maritim melalui penyaluran kredit, asuransi, dan penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Khususnya bagi perusahaan yang bergerak di industri maritim. 

“Namun demikian kontribusi IJK pada Industri maritim masih dapat lebih dioptimalkan,” ucap Sophia. 

Sophia mencontohkan upaya yang dapat dioptimalkan antara lain perlunya penyempurnaan ekosistem transportasi logistik maritim untuk mengurangi permasalahan terkait disparitas harga di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Untuk mendukung hal tersebut, OJK mendorong pelaku usaha di industri maritim untuk berkolaborasi dengan Industri Jasa Keuangan untuk penambahan modal kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement