Selasa 11 Jul 2023 08:03 WIB

Perubahan Iklim Nyata, Pemerintah Rugi Rp 22,8 Triliun per Tahun Akibat Bencana Alam

Kerugian terjadi sejak 2000-2016.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga melintas di Jembatan Gantung Kaliregoyo di Dusun Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (8/7/2023). Jembatan yang memiliki panjang 198 meter dan menjadi penghubung Desa Jugosari dengan Desa Sumberwuluh. tersebut putus akibat diterang banjir lahar hujan pada Jumat (7/7) .
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Warga melintas di Jembatan Gantung Kaliregoyo di Dusun Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (8/7/2023). Jembatan yang memiliki panjang 198 meter dan menjadi penghubung Desa Jugosari dengan Desa Sumberwuluh. tersebut putus akibat diterang banjir lahar hujan pada Jumat (7/7) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat negara mengalami kerugian ekonomi sebesar 1,54 miliar dolar AS atau setara Rp 22,8 triliun setiap tahun akibat bencana alam sepanjang 2000-2016. Sementara itu, kerugian akibat perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam ekonomi kelautan Indonesia sebesar 256 miliar dolar AS.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Kementerian Keuangan, Parjiono mengatakan rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi, memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana pada 2018. 

Baca Juga

“Strategi yang biasa disebut dengan Strategi PARB ini bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana dan membangun resiliensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya melalui strategi ini kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar anggaran pendapatan dan belanja negara. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi.

Pemerintah juga sedang menyelesaikan adopsi kebijakan perlindungan sosial adaptif yang bertujuan untuk menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap bencana alam dan terkait iklim. Pengembangan perlindungan sosial adaptif merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan reformasi perlindungan sosial.

Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk, serta diminta untuk berbagi pengetahuan juga pengalaman terkait pembelajaran pendanaan risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif, baik tingkat regional maupun global.

“Oleh karena itu, bersamaan dengan semangat kerja sama di ASEAN dan Keketuaan Indonesia 2023, kami bangga dapat menyelenggarakan seminar ini sebagai upaya untuk mengarusutamakan penerapan strategi pendanaan dan asuransi risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif bagi audiens di kawasan,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement