Selasa 11 Jul 2023 07:59 WIB

Kementerian PUPR Telah Rampungkan 13 Pos Lintas Batas Negara

Terdapat dua Pos Lintas Batas Negara yang tengah dibangun.

Pelancong berfoto di depan Pos Lintas Batas Negara Aruk di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (18/10/2022). Sejak 2015, PUPR telah rampungkan 13 PLBN.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Pelancong berfoto di depan Pos Lintas Batas Negara Aruk di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (18/10/2022). Sejak 2015, PUPR telah rampungkan 13 PLBN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2015 menyelesaikan pembangunan 13 pos lintas batas negara (PLBN). Pembangunan PLBN merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.

"Sejak tahun 2015, Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan PLBN sebanyak 18 PLBN dengan progres 13 PLBN selesai dibangun, terdiri dari 7 PLBN dibangun pada Gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalimantan Barat), Mota?ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua). Selanjutnya 6 PLBN dibangun pada Gelombang II yaitu Serasan (Kepulauan Riau), Jagoi Babang (Kalimantan Barat), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kalimantan Utara), Napan (NTT), Yetetkun, dan Sota (Papua)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam Rapat Konsultasi DPR RI di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Diana menambahkan, untuk 2 PLBN yang masih proses konstruksi yaitu PLBN Long Nawang dengan progres 88,6 persen dan Labang dengan progres 95,2 persen (Kalimantan Utara).

Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan antara lain jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.

Dalam rangka pengembangan Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR juga mendapat tugas melalui Inpres No 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, dengan masa pelaksanaan 2 tahun (2021-2022).

Dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 terdapat 12 kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada TA 2021-2022 , yaitu di Aruk berupa pembangunan jalan sejajar Temajuk-Aruk-Nanga Badau dan Nanga Era-Batas Kalimantan Timur sepanjang 191,7 km dengan anggaran Rp1,27 triliun (TA 2021-2022), pembangunan Jalan Nasional Kabupaten Sambas ruas Merbau-Temajuk, ruas Tebas-Jembatan Sambas Besar, dan Jembatan Sambas Besar-Merbau dengan anggaran Rp 395,1 M (TA 2021-2022), dan pembangunan SPAM di Kecamatan Sajingan Besar dengan total alokasi Rp 6,9 miliar (TA 2021-2022).

Selanjutnya di Motaain yakni pembangunan Embung Air Baku di Kecamatan Lakmanen TA 2022 dengan anggaran Rp 6,9 miliar (TA 2022), pembangunan Sumur Bor Air Tanah Dalam di Kecamatan Tasifeto Timur dengan anggaran Rp 1,6 miliar (TA 2022), penanganan jalan PLBN Motaain-Atapupu sepanjang 6 km (TA 2021-2022) dengan anggaran Rp 230,3 miliar.

Kemudian penanganan jalan dalam Kota Atambua dengan anggaran Rp 230,3 miliar, penanganan jalan Kupang-Republik Demokratik Timor Leste/RDTL (TA 2021-2022 dengan anggaran Rp 230,3 miliar, dan penanganan ruas jalan Fulur-Nualain-Henes TA 2021 dengan anggaran Rp 40,4 miliar.

Terakhir, tiga kegiatan yang telah selesai dilaksanakan adalah di Skouw berupa pembangunan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi Primer Perbatasan di Koya Timur, rehabilitasi SPAM di Distrik Muara Tami dengan anggaran sebesar Rp 192,5 Juta (TA 2021), dan peningkatan kapasitas dan kualitas jalan provinsi penghubung Kelurahan Koya Timur-Kelurahan Koya Barat sepanjang 4,2 km dengan anggaran Rp 7,4 miliar (DAK 2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement