REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Persero Aneka Tambang Tbk (Antam) dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (8/7/2023) pagi, naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.059.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.050.000 per gram pada Jumat (7/7/2023).
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 9.000 menjadi Rp 937.000 per gram dibandingkan harga buyback pada pada Jumat (7/7/2023) senilai Rp 928.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 579.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.059.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.058.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.062.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.070.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.085.000
- Harga emas 25 gram: Rp 25.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp 50.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp 100.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp 250.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 499.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 999.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.