REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai penurunan bunga pembiayaan PNM Mekaar dari kisaran 18–25 persen menjadi 8 persen per tahun dapat meringankan beban pelaku usaha ultramikro.
“Penurunan bunga PNM Mekaar dari 18–25 persen menjadi 8 persen merupakan kebijakan yang sangat ekspansif untuk memperkuat sektor usaha ultramikro,” kata Rizal, yang juga Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bagian dari BRI Group, bagi pelaku usaha ultramikro yang berasal dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan.
Menurut Rizal, selama ini nasabah Mekaar membayar biaya pembiayaan yang relatif tinggi karena karakteristik pembiayaan tanpa agunan, nominal pinjaman yang kecil, serta kebutuhan pendampingan yang intensif.
Dengan penurunan bunga tersebut, pelaku usaha ultramikro dinilai memiliki ruang keuangan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Meski demikian, Rizal mengingatkan dampak kebijakan tersebut tidak akan terjadi secara otomatis maupun merata pada seluruh penerima manfaat. Ia menjelaskan, berbagai studi mengenai UMKM menunjukkan persoalan utama usaha ultramikro tidak hanya terletak pada keterbatasan modal, tetapi juga produktivitas yang rendah, akses pasar yang terbatas, serta kapasitas usaha yang masih lemah.
Menurut dia, penurunan bunga memang dapat memperbaiki arus kas pelaku usaha. Namun, tanpa penguatan pendampingan, pelatihan, dan akses pemasaran, tambahan ruang keuangan tersebut belum tentu berujung pada peningkatan omzet yang signifikan.
“Modal murah adalah syarat perlu, tetapi bukan syarat cukup untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha ultramikro,” ujarnya.
Rizal juga mengingatkan agar penurunan bunga tidak mengurangi kualitas pendampingan maupun keberlanjutan model bisnis PNM. Menurut dia, pendampingan merupakan faktor pembeda utama PNM Mekaar dibandingkan kredit komersial pada umumnya.
Penurunan suku bunga PNM Mekaar diputuskan dalam rapat koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I 2026 di Jakarta, Senin (22/6/2026). Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman turun menjadi 8 persen bagi sekitar 10 juta hingga 15 juta nasabah PNM Mekaar.