Sabtu 20 Jun 2026 15:10 WIB

Update Harga Emas Antam Sabtu 20 Juni 2026, Turun ke Rp 2,668 Juta per Gram

Harga emas Antam kembali terkoreksi.

Karyawan menunjukkan produk emas di Gedung BSI Tower, Jakarta, Rabu (3/6/2026). BSI dan Antam berkolaborasi memperkuat peran bullion banking yang mengkreasikan Pop Up Booth BSI & Antam di BSI Tower, Jakarta, pada 2–5 Juni 2026. Sinergi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi nasabah untuk membeli emas Antam fisik secara langsung. Sebagai syarat utama pembelian emas fisik pada ajang eksklusif ini, nasabah wajib memiliki rekening BSI Emas yang diakses melalui aplikasi Byond by BSI.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Karyawan menunjukkan produk emas di Gedung BSI Tower, Jakarta, Rabu (3/6/2026). BSI dan Antam berkolaborasi memperkuat peran bullion banking yang mengkreasikan Pop Up Booth BSI & Antam di BSI Tower, Jakarta, pada 2–5 Juni 2026. Sinergi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi nasabah untuk membeli emas Antam fisik secara langsung. Sebagai syarat utama pembelian emas fisik pada ajang eksklusif ini, nasabah wajib memiliki rekening BSI Emas yang diakses melalui aplikasi Byond by BSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (20/6/2026) pukul 09.08 WIB kembali mengalami penurunan sejak 18 Juni 2026. Harga emas turun Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 2.673.000 menjadi Rp 2.668.000 per gram.

Harga beli kembali (buyback) juga turun menjadi Rp 2.401.000 per gram.

Baca Juga

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

 

 

 

sumber : ANTARA
Berita Lainnya

Rekomendasi