REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) resmi berganti nama menjadi PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance). Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 27 Juni 2023 serta telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Direktur AXA Insurance, Laurent Bourson mengataka perubahan nama ini menekankan kembali komitmen AXA Insurance untuk meningkatkan customer experience dan kemudahan berbisnis kepada seluruh nasabah dan mitra bisnis, serta perluasan layanan untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat dan bisnis di Indonesia, melalui berbagai jalur pemasaran termasuk agensi, kemitraan, broker, digital, maupun bancassurance, dengan Bank Mandiri yang sebagai mitra bancassurance utama perusahaan.
“AXA adalah brand asuransi terkemuka di dunia. Nama perusahaan yang baru merupakan salah satu langkah awal untuk memperluas layanan kami untuk menjangkau open market," tutur dia berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (5/7/2023).
"Ke depannya kami akan memperkenalkan serangkaian inovasi produk dan layanan, khususnya melalui digitalisasi untuk membuat hidup lebih aman, lebih adil, dan lebih inklusif,” ucapnya.
Menurutnya AXA Insurance memastikan seluruh polis asuransi dan kontrak yang sudah diterbitkan oleh MAGI sebelumnya akan tetap berlaku sampai dengan batas waktu berakhirnya pertanggungan berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen tersebut, dan akan menjadi tanggung jawab PT AXA Insurance Indonesia sepenuhnya.
“Seluruh nasabah, mitra bisnis, karyawan, dan pemegang saham merupakan prioritas utama kami. Saya yakin nama perusahaan yang baru, AXA Insurance, akan mengakselerasi pertumbuhan perusahaan yang menguntungkan dan berkelanjutan,” ucap Laurent.
AXA Insurance masih akan bergerak bidang asuransi umum, yaitu jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.