REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemerintah memutuskan untuk membanderol tarif kereta cepat Jakarta - Bandung sebesar Rp 300 ribu per orang. Nantinya, harga ini akan berlaku setelah masa uji coba gratis selama dua bulan.
"Ini sampai Oktober masih uji coba gratis. Nanti setelahnya harganya di angka Rp 300 ribu-an," kata Ridwan Kamil di Djakarta Teater, Sabtu (24/6/2023).
Ridwan menambahkan pemerintah memprioritaskan uji coba gratis ini bagi masyarakat yang terdampak tanahnya karena jalur kereta tersebut.
"Kami dahulukan sesuai arahan presiden, yaitu masyarakat yang dekat dengan jalur. Mereka yang terdampak tanahnya ini nanti diberikan akses mencoba kereta cepat ini," ujar Ridwan Kamil.
Ridwan juga menjelaskan nantinya satu kali relasi keberangkatan kereta bisa menampung 600 orang. Karena kapasitas yang terbatas, maka nantinya akan ada mekanisme teknis untuk mendaftar bagi masyarakat yang ingin mencoba kereta ini.
"Nanti ada mekanisme teknisnya yang akan disiapkan pemerintah," kata Ridwan Kamil.