Jumat 23 Jun 2023 22:50 WIB

Setelah Diaudit BPKP, Luhut Baru Tahu Data Luas Kebun Sawit tak Akurat

Tata kelola sawit yang semrawut akan dibenahi pemerintah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pejabat atau siapa pun di Indonesia tak lagi bisa main-main soal penataan sawit. Kondisi lahan serta tata kelola sawit yang semrawut akan dibenahi pemerintah.

"Kita mau atur ini, kita bereskan dari hulu sampai hilir sawit ini. Hulunya semrawut, sampai hilir jadinya semrawut," ujar Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga

Luhut menjelaskan, perbaikan tata kelola sawit perlu dilakukan. Sebab, hingga saat ini data luasan kebun sawit tak pernah akurat. Ia menilai, negara selama ini banyak dirugikan atas tata kelola sawit yang bermasalah.

BPKP menemukan lahan sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare. Kendati demikian, selama ini data dari para pengusaha sawit menyebut luasan kebun sawit hanya 14,4 juta hektare.

"Kita tidak tahu persis jumlah luasan perkebunan sawit kita. Ini kan persoalan pajak. Setelah diaudit baru ketahuan ternyata lahan perkebunan sawit Indonesia ini mencapai 16,8 juta hektare," kata Luhut.

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keppres 9 tahun 2023. Lewat beleid ini, seluruh pengusaha sawit wajib lapor secara transparan luasan sawit mereka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement