Jumat 23 Jun 2023 20:51 WIB

Luhut Bakal Tindak Tegas Perusahaan Sawit yang Tak Patuh

Ada sanksi bagi perusahaan sawit yang tak laporkan data dengan benar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut B Pandjaitan
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya membenahi tata kelola sawit, pemerintah meminta industri kooperatif. Jika tidak, pemerintah siap bertindak tegas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara meminta seluruh pelaku usaha industri sawit untuk melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai bukti izin usaha yang dimiliki.

Baca Juga

Luhut berharap semua pelaku usaha dapat tertib dan memberikan data sebenar-benarnya serta disiplin melaporkan kondisi perkebunannya. Pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala upaya yang tengah ditempuh pemerintah.

"Saya ulangi, pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit ini," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Luhut pun meminta agar semua pihak yang terkait industri kelapa sawit bisa ikut membenahi data-data yang diminta. Ia juga menegaskan pemerintah tidak ragu mengambil langkah hukum dalam upaya tata kelola industri sawit itu.

"Dan tidak perlu takut, kalau dia melaporkan, kita akan terima laporannya. Karena ke depan, kalau tidak, tentu akan ada tindakan hukum di sini. Walaupun nanti dia harus bayar penalti, tapi saya kira penalti yang dijatuhkan pemerintah itu penalti tidak akan terlalu memberatkan pada mereka," kata dia.

Perusahaan diimbau untuk melaporkan data yang diminta pemerintah melalui laman SIPERIBUN mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2023. Adapun platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian.

Secara paralel, Satgas juga akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pelaporan mandiri bagi para pelaku usaha. Sosialisasi nantinya akan dilakukan pada 3 Juli-3 Agustus 2023 secara tatap muka di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta; serta secara virtual.

"Saat ini Satgas juga tengah mengembangkan dashboard penyelesaian sawit dalam kawasan hutan, nantinya kami dapat melakukan live tracking untuk kasus sawit dalam kawasan hutan," kata Luhut.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement