Ahad 27 Sep 2026 15:53 WIB

Uji Coba MLFF Dipercepat, Sistem Tol Nirsentuh Siap Diuji Ulang

Pemerintah bakal menggelar uji coba ulang transaksi tol nirsentuh MLFF di dua lokasi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau simulasi penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Jalan Tol Bali-Mandara, Rabu (22/11/2023).
Foto: Dok PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau simulasi penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Jalan Tol Bali-Mandara, Rabu (22/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mempercepat uji coba kedua sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Langkah ini dilakukan sebelum melangkah ke tahap semikomersial apabila pengujian berhasil.  

Ia mengatakan uji coba kedua diperlukan karena pengujian sebelumnya belum menghasilkan kesimpulan mengenai keberhasilan sistem MLFF.   

Baca Juga

“MLFF itu lagi dipercepat untuk uji coba kedua. Uji coba pertama kan enggak konklusif. Gagal enggak, sukses juga enggak,” kata Dody di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (27/9/2026).   

Menurut dia, keberhasilan uji coba kedua akan menjadi dasar untuk melanjutkan sistem tersebut ke tahapan yang ia sebut sebagai setengah komersial.   

“Kalau uji coba kedua sukses, kita masuk ke setengah komersial,” ujarnya.   

Ia menjelaskan pada tahapan tersebut sistem akan diuji dalam kondisi yang lebih mendekati pengoperasian sebenarnya dengan pemasangan perangkat pada sejumlah titik.   

“Setengah komersialnya baru kita tes benar-benar. Nanti kita akan meng-install beberapa titik,” ungkap Menteri PU.   

Dody mengatakan pengujian juga ditujukan untuk memastikan kemampuan teknologi yang digunakan benar-benar sesuai dengan konsep MLFF, yakni transaksi tol dapat berlangsung tanpa kendaraan perlu berhenti di gerbang.   

Menurut dia, Kementerian PU tetap menjalankan proses tersebut sesuai dengan kontrak yang telah disepakati serta berupaya mempercepat setiap tahapannya.   

“Saya cuma mengikuti kontrak. Saya mengikuti kontrak saja, enggak lebih, enggak kurang. Tugas saya mempercepat agar prosesnya itu lebih cepat,” ucap Dody.   

sumber : ANTARA
Berita Lainnya

Rekomendasi