Senin 19 Jun 2023 16:07 WIB

OJK Jawa Barat Terima Seribu Lebih Pengaduan Selama Januari-Mei 2023

Dari seribuan pengaduan, 380 di antaranya berasal dari pengaduan sektor perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat telah menerima seribu lebih laporan atau pengaduan di sektor jasa keuangan dari konsumen di daerah itu.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat telah menerima seribu lebih laporan atau pengaduan di sektor jasa keuangan dari konsumen di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat telah menerima seribu lebih laporan atau pengaduan di sektor jasa keuangan dari konsumen di daerah itu. Sebanyak 1.094 pengaduan itu terdiri atas 380 pengaduan di sektor perbankan, 146 pengaduan sektor perusahaan pembiayaan, 36 pengaduan di sektor asuransi, 225 pengaduan Fintech P2P Lending dan 301 pengaduan lainnya.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono menyebutkan dalam kurun waktu Januari hingga 31 Mei 2023, OJK Jawa Barat telah memberikan 7.761 layanan berupa 301 pemberian informasi seputar Sektor Jasa Keuangan (SJK), 6.372 pemberian sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan 1.088 pengaduan SJK. OJK Jabar, lanjut dia, juga memberikan layanan informasi sebanyak 301 informasi di antaranya mengenai legalitas perusahaan dan restrukturisasi serta pemberian informasi melalui SLIK yang sampai dengan bulan Mei 2023 telah disampaikan sebanyak 6.372 informasi.

Baca Juga

Sementara untuk menangani isu perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara luring maupun daring melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Dia mengatakan di Jawa Barat, hingga 31 Mei 2023, OJK KR2 telah melaksanakan 41 kegiatan edukasi yang menjangkau 5.593 peserta yang sebagian besar dilaksanakan secara tatap muka. Edukasi dilaksanakan kepada pelajar /mahasiswa sebanyak 14 kali, 10 kali kepada santriwan/santriwati, dua kali kepada perempuan dan Ibu Rumah Tangga, satu kali kepada Guru, 4 kali kepada pelaku UMKM dan kepada masyarakat umum sebanyak 10 kali.

"Materi yang disampaikan mengenai pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan juga termasuk materi mengenai waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," kata dia, Senin (19/6/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan terkait perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di wilayah kerja OJK KR2 Jawa Barat telah terbentuk 16 TPAKD yaitu satu TPAKD Provinsi, sembilan TPAKD Kabupaten dan enam TPAKD Kota. Dengan beberapa program unggulan yaitu Sekoper Cinta (Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita), penerima manfaat program ini adalah pelaku UMKM, perempuan dan kelompok perempuan.

Total dari tahun 2018 hingga 2022 telah meluluskan 64.500 wisudawati dengan target pada tahun 2023 ini adalah menghasilkan 2.700 wisudawati.

(Terdapat realisasi penyaluran kredit BJB Mesra kepada....)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement