Senin 12 Jun 2023 21:57 WIB

Luhut Buka Opsi Tambah Insentif Kendaraan Listrik

Agenda transisi ke kendaraan listrik adalah tugas semua lini.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Erdy Nasrul
Mobil listrik Toyota bZ4X dipasarkan oleh PT Toyota Astra Motor sejak tahun lalu. Kini pemerintahmenetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar 0 persen.
Foto: Republika/Firkah Fansuri
Mobil listrik Toyota bZ4X dipasarkan oleh PT Toyota Astra Motor sejak tahun lalu. Kini pemerintahmenetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar 0 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku saat ini realisasi penetrasi motor listrik di masyarakat masih perlu didorong. Untuk bisa mempercepat penetrasi motor listrik pemerintah membuka peluang memperbesar sasaran insentif.

"Realisasi motor ini masih kita lihat satu bulan kedepan. Kita memungkinkan untuk membuka lebih lebar sasaran insentif tak hanya ke masyarakat kecil saja tetapi mungkin ke menengah," ujar Luhut di Kantor Marves, Senin (12/6/2023).

Baca Juga

Luhut menjelaskan pemerintah terus melakukan evaluasi dari kebijakan yang dibuat. Sejalan dengan itu, pemerintah tetap harus memaksimalkan infrastrukturnya seperti stasiun pengisian daya, standarisasi baterai hingga penjualan di hilir.

Luhut menekankan bahwa agenda transisi ke kendaraan listrik adalah tugas semua lini. Ia meminta kepada pemimpin daerah untuk bisa mensosialisasikan peralihan ke kendaraan listrik ini.

"Saya minta kepada seluruh pemimpin daerah untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar mereka tau insentif ini. Karena banyak di daerah yang belum memahami insentif ini," kata Luhut.

Peranan humas

Lihat halaman berikutnya >>

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement