Kamis 21 May 2026 06:05 WIB

Profit Aplikator Ojol Diprediksi Tertekan, Ekonom: Ekosistem Digital Jadi Penopang

GoTo komitmen jaga keberlangsungan bisnis

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berjabat tangan dengan personel polisi saat menggelar aksi damai ojol di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Aksi damai dengan membagikan bunga mawar kepada personel Polisi, TNI dan warga tersebut merupakan upaya pengemudi ojol untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman pasca terjadinya unjuk rasa yang berujung ricuh. Selain itu aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas sesama pengemudi atas meninggalnya Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis Brimob.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berjabat tangan dengan personel polisi saat menggelar aksi damai ojol di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Aksi damai dengan membagikan bunga mawar kepada personel Polisi, TNI dan warga tersebut merupakan upaya pengemudi ojol untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman pasca terjadinya unjuk rasa yang berujung ricuh. Selain itu aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas sesama pengemudi atas meninggalnya Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis Brimob.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah memangkas komisi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen dinilai bakal berdampak terhadap pendapatan dan profitabilitas perusahaan aplikator. Meski demikian, ekonom menilai kondisi tersebut belum akan mengguncang keberlanjutan bisnis perusahaan teknologi seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk maupun Grab Indonesia.

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, mengatakan penyesuaian komisi tersebut akan memengaruhi pendapatan aplikator, khususnya dari layanan transportasi roda dua. Namun, menurut dia, dampaknya tidak serta-merta membuat bisnis perusahaan menjadi goyah.

“GoTo sendiri mengakui ada dampak pada pendapatan roda dua. Tapi apakah ini langsung mengancam keberlanjutan bisnis mereka? Tidak otomatis,” kata Rumayya Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan seperti GoTo maupun Grab telah mengembangkan diversifikasi bisnis di luar layanan transportasi daring. Menurut dia, lini bisnis seperti teknologi finansial (fintech), logistik, hingga layanan digital lain dapat menjadi penopang ketika salah satu segmen mengalami tekanan regulasi.

“Sepanjang 2025, pendapatan bersih fintech GoTo tumbuh 62 persen menjadi Rp 5,8 triliun. Selain itu, efisiensi operasional berbasis AI juga membantu GoTo mencetak laba bersih pertama kali pada kuartal I 2026,” ujar Rumayya.

Meski begitu, Rumayya mengingatkan bahwa kebijakan penurunan komisi belum tentu otomatis meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Menurut dia, jika tarif bagi konsumen ikut naik, potensi penurunan jumlah penumpang bisa terjadi dan berdampak pada pendapatan pengemudi.

“Penurunan komisi aplikator tidak otomatis berarti penghasilan driver naik. Kalau tarif konsumen ikut naik, penumpang bisa berkurang, order turun, dan ujungnya pendapatan driver justru stagnan atau bahkan turun,” katanya.

Sebelumnya, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perubahan skema komisi layanan transportasi online roda dua. Menindaklanjuti aturan tersebut, GoTo menyatakan akan melakukan sejumlah penyesuaian pada bisnis Gojek.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan pemerintah. Selain itu, program langganan GoRide Hemat juga akan dihentikan dan mengikuti skema komisi baru sebesar 8 persen seperti layanan GoRide reguler.

Hans memastikan perusahaan tetap melanjutkan berbagai program kesejahteraan bagi mitra pengemudi, mulai dari Bonus Hari Raya (BHR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga program beasiswa dan umrah gratis bagi mitra pengemudi.

Menurut Hans, kekuatan ekosistem bisnis menjadi modal utama perusahaan menghadapi perubahan regulasi tersebut.

“Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo,” kata Hans.

Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi aturan baru tersebut berjalan lancar bagi mitra pengemudi transportasi roda dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement