Kamis 08 Jun 2023 23:40 WIB

Ombudsman Minta Kemendag Transparan Soal Impor Bawang Putih

Ombudsman sedang mengawasi kebijakan impor bawang putih.

Pedagang sayur menunggu pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Jumat (2/6/2023). Ombudsman sedang mengawasi kebijakan impor bawang putih.
Foto:

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam membeberkan datanya ketika rapat kerja dengan Kemendag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Menurut Anam, dari 163 importir yang menerima RIPH pada Februari 2023, baru 35 yang mengantongi Surat Persetujuan Impor (SPI). 

Anam menyebut importir yang mengurus SPI harus membayar kepada mafia sebesar Rp 3.000-Rp 4.000 per kilogram bawang putih yang hendak didatangkan. Menurutnya, praktik itu dilakukan secara terang-terangan.

"Kalau ditotal dalam satu tahun ada 500 ribu impor bawang putih, maka ada Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah ada mafia impor bawang putih di Kementeriannya. Jika ada yang terindikasi ada mafia bawang putih di jajarannya, Zulkifli mengaku tak segan-segan untuk memprosesnya ke ranah hukum.

"Saya jamin anak buah saya di sini nggak ada yang main-main begitu.

Silahkan dilaporkan langsung ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung," kata Zulkifli saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement