Rabu 07 Jun 2023 17:55 WIB

Waskita Angkat Suara Disebut Permak Laporan Keuangan

Waskita menyampaikan setiap laporan keuangan telah mengikuti aturan yang berlaku.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.
Foto: Dok Setkab
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Waskita Karya (Persero) angkat suara terkait dugaan manipulasi laporan keuangan. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perusahaan menepis adanya tudingan tersebut.

"Dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Ermy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ermy mengatakan Waskita Karya mematuhi segala bentuk yang telah ditetapkan dalam melakukan penerbitan laporan keuangan. Bahkan, Ermy sampaikan, Perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan. 

"Terkait dengan informasi di atas, manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita," kata Ermy. 

Manajemen Waskita, lanjut Ermy, mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita menjadi lebih baik. Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiryoatmodjo mengatakan Waskita dan WIKA adalah BUMN Karya yang laporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi riil.

Berdasarkan pemantauan BEI, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Perseroan) telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2022 dan Laporan Keuangan Interim Per 31 Maret 2023. Laporan tersebut menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif. 

 

Saat ini, Perseroan sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement. Hal ini berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement