Senin 05 Jun 2023 23:44 WIB

Komisi VII: Aset Vale Indonesia Harus Dicatat di Negeri ini, Bukan di Negara Lain

Divestasi 51 persen saham Vale akan jadi catatan sejarah di era Jokowi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 DPR RI melalui Komisi VII mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
Foto: Dok Vale
DPR RI melalui Komisi VII mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI melalui Komisi VII mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, Senin (5/6/2023), sejumlah anggota DPR menyatakan pentingnya divestasi Vale Indonesia sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51 persen saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air. Kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

“Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51 persen tertuang dalam kepemimpinan Jokowi,” kata Gunhar, Senin (5/6/2023).

Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11 persen. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31 persen pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7 persen publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Namun angka 11 persen dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20 persen saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

“Jadi kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara,” tambah Gunhar.

Dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, maka Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto. Menurutnya divestasi 51 persen kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah, hingga DPR. Bahkan, sudah dilakukan koordiasi dengan komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahan berkode saham INCO ini, juga diutarakan oleh Anggota dari Fraksi Gerindra Ransom Siagian. Dia menegaskan pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.

“Kalau MIND ID punya saham 40 persen saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ramson.

Dengan dominasi MIND ID di dalam Vale, maka pemerintah memiliki hak suara dan keputusan straegis untuk mendukung berbagai programn pengurangan emisi. Hal ini berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.

“Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti,” pungkasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement