Selasa 23 May 2023 12:39 WIB

Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan Bagi Sektor Tinggi Emisi Karbon

Mandiri menyediakan Sustainable Linked Loan untuk kurangi emisi karbon.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Bank Mandiri menyediakan solusi keuangan bagi klien yang bergerak di sektor dengan emisi karbon tinggi.
Foto: dok istimewa
Bank Mandiri menyediakan solusi keuangan bagi klien yang bergerak di sektor dengan emisi karbon tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendorong kliennya untuk berbisnis secara bertanggung jawab. Dukungan yang diberikan perseroan yaitu menyediakan solusi keuangan bagi klien yang bergerak di sektor dengan emisi karbon tinggi. 

Dengan Sustainable Linked Loan (SLL), perseroan mendorong klien memiliki upaya pengurangan emisi karbon dan juga transisi menuju aktivitas bisnis yang lebih bertanggung jawab serta berdampak positif terhadap lingkungan dan juga sosial.

Baca Juga

"SLL ini merupakan instrumen pembiayaan yang memiliki komponen perjanjian berupa target atas aspek keberlanjutan baik lingkungan maupun juga sosial yang disepakati bersama," jelas Direktur Keuangan & Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo, Selasa (23/5/2023). 

Bank Mandiri telah menyalurkan SLL ini antara lain kepada debitur-debitur yang bergerak di sektor semen, CPO dan juga peternakan. Dengan kapabilitas yang dimiliki Mandiri Group, ke depannya Perseroan akan terus melakukan pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitria menjelaskan, dalam melakukan penyaluran kredit hijau, Bank Mandiri mengikuti arahan-arahan yang sudah ditetapkan regulator. Bank Mandiri hanya akan memberikan pembiayaan untuk kriteria yanh sudah ditentukan.

"Antara lain yang termasuk dalam kriteria transportasi ramah lingkungan, energi baru terbarukan (EBT), pembiayaan yang berkaitan dengan pembangunan hijau, serta pengelolaan sumber daya alam hayati yang secara berkelanjutan," jelas Eka.

Selain itu, Bank Mandiri juga secara internal memiliki dan melakukan evaluasi aspek lingkungan, sosial dan juga tata kelola pada setiap kegiatan usaha yang dibiayai sesuai kriteria industri. Misalnya, untuk pembiayaan terkait CPO harus dilengkapi dengan sertifikasi ISPO atau RSPO.

"Perusahaan juga harus menyertakan analisa mengenai dampak lingkungan serta dilengkapi dengan peringkat kinerja perusahaan terkait dengan pengelolaan lingkungan," tutup Eka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement