Senin 22 May 2023 14:13 WIB

OJK: Dampak Utang AS tak Ganggu Stabilitas Industri Jasa Keuangan

Dampaknya minimal karena kepemilikan obligasi pemerintah AS di Indonesia kecil.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai stabilitas dan ketahanan industri jasa keuangan Indonesia takkan terganggu atau berdampak terbatas atas potensi risiko terburuk kemungkinan ketidaksepakatan negosiasi terkait batasan utang (debt ceiling) dari pemerintah Amerika Serikat.
Foto:

"Kami tidak akan menyampaikan lebih dalam analisis ini karena tentu pada saat bersamaan kita terus memantau dan melihat perkembangan yang ada di sana. Tapi, yang kami dapat sampaikan juga pada proses yang sama berbagai analisis, pemantauan risiko, dan kemudian bagaimana melakukan langkah-langkah mitigasinya terus dilakukan," ujar Mahendra.

Seperti diketahui, perkembangan di tingkat regional dan global sedang terjadi persaingan geopolitik, risiko terjadinya stagflasi di negara-negara maju, terjadinya kompetisi yang semakin berat dalam merebut rantai pasok industri strategis seperti semikonduktor yang digunakan untuk teknologi Artificial intelligence (AI) maupun teknologi electric vehicle, serta risiko dari peningkatan suku bunga di berbagai negara maju terutama AS.

Adapun kejadian paling terakhir adalah risiko kemungkinan tidak tercapai kesepakatan antara pihak pemerintah dan Kongres AS berkaitan dengan batasan utang yang harus dipenuhi oleh kebijakan fiskal Negeri Paman Sam.

 

"Hal-hal tadi tentu walaupun terjadi di luar negeri dan dalam konteks berbagai peristiwa antarnegara yang berkaitan, namun potensi risiko tadi harus mampu kita jabarkan kemungkinannya, transmisinya dan bagaimana dampaknya kepada perekonomian dan sektor jasa keuangan. Secara reguler, kami di internal OJK maupun berkoordinasi dengan kelompok ataupun KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan dengan berbagai kementerian, lembaga, dan institusi terus melakukan koordinasi, analisis, dan sinergi memitigasinya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement