Senin 22 May 2023 14:00 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dorong Kenaikan Harga Saham Ini

Momentum kenaikan saham terjadi saat insentif kendaraan listrik diberikan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah telah efektif memberlakukan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sejak 1 April 2023.
Foto: Timesnownews.com
Pemerintah telah efektif memberlakukan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sejak 1 April 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah efektif memberlakukan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sejak 1 April 2023. Baik itu insentif mobil listrik, bus listrik, dan insentif motor listrik yang telah efektif terlebih dulu diimplementasikan sejak 20 Maret 2023.

Beberapa emiten pun telah ekspansi bisnis utamanya ke sektor kendaraan listrik dan sempat mencatat kenaikan dampak dari katalis positif tersebut. Beberapa emiten tersebut, di antaranya PT Indika Energy Tbk (INDY) yang sudah meluncurkan produk motor listrik Alva One sejak tahun lalu, PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) Bersama dengan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) yang berekspansi ke industri kendaraan listrik dengan merek Volta, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang memiliki motor listrik dengan merek Gesits, PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) yang berfokus pada perakitan kendaraan listrik dengan merek Selis, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang bekerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan membentuk usaha patungan pada motor listrik, yakni Electrum, serta PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) yang menyediakan komponen kebutuhan kendaraan listrik.

Baca Juga

"Pemberian insentif kendaraan bermotor listrik dari pemerintah sempat membuat beberapa emiten tersebut mencatat kenaikan harga saham yang cukup signifikan," kata Financial Expert Ajaib Sekuritas, Chisty Maryani, Senin (22/5/2023).

Meskipun saat ini beberapa saham tersebut mulai mencatat penurunan. Momentum penguatan emiten kendaraan listrik/EV yang tercatat naik ketika insentif tersebut diberlakukan memang merupakan sentimen sesaat karena adanya kebijakan pemerintah tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement