Jumat 19 May 2023 08:31 WIB

Hati-Hati! Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Dialiri Listrik Tegangan Tinggi

Masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur KCJB.

Pekerja beraktivitas di area Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) segera melakukan tes comissioning  atau uji fungsi KCJB yang meliputi pengujian dan assesment sarana prasarana kereta cepat dan integrasi sistem. Termasuk uji dinamis perjalanan electric multiple unit (EMU) atau comprehensive inspection train (CIT) yang akan dilakukan di sepanjang trase KCJB.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja beraktivitas di area Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) segera melakukan tes comissioning atau uji fungsi KCJB yang meliputi pengujian dan assesment sarana prasarana kereta cepat dan integrasi sistem. Termasuk uji dinamis perjalanan electric multiple unit (EMU) atau comprehensive inspection train (CIT) yang akan dilakukan di sepanjang trase KCJB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menginformasikan bahwa Overhead Catenary System (OCS) atau listrik aliran atas Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mulai dialiri daya listrik pada Kamis (18/5) malam.

"Seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 kV (kilovolt). Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur KCJB karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi," kata General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga

KCIC menjelaskan, empat substation traksi telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 kV yang artinya penyaluran daya listrik melalui listrik aliran atas KCJB sudah dimulai. Adapun total panjang kabel kontak OCS tersebut ialah 384,6 kilometer (km), yang terpasang pada jalur KCJB sepanjang 142,3 km.

Rahadian mengatakan, sebelum dialirkan ke OCS, seluruh komponen, jaringan, dan sistem kelistrikan telah dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan siap, menurut dia, listrik dapat dialirkan ke OCS.

KCIC menyebutkan penyaluran listrik untuk OCS tersebut menandakan tegangan tinggi dari jaringan listrik lokal sepanjang jalur KCJB, diubah melalui substation traksi menjadi arus AC frekuensi industri satu fasa 27,5 kV, yang kemudian disalurkan ke jaringan OCS di atas jalur kereta untuk memberikan energi pada KCJB.

Adapun empat substation traksi tersebut ditempatkan di wilayah Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar. Rahadian mengatakan, seluruh sistem yang dibangun telah sesuai dengan standar internasional sehingga memiliki kualitas yang baik, umur pakai yang panjang, hingga keamanan yang dapat diandalkan.

Berbagai langkah, prosedur, dan penanganan kondisi darurat telah disiapkan untuk menjamin keamanan seluruh sistem kelistrikan KCJB.

"Dengan dialirkannya listrik kepada OCS, hal ini juga menandakan bahwa tahapan-tahapan awal commissioning test berjalan lancar. Melalui OCS yang sudah dialiri listrik, rangkaian comprehensive inspection train (CIT) juga sudah mulai dipersiapkan karena dalam waktu dekat akan melintas di jalur KCJB untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh," kata Rahadian.

Oleh karena itu, KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati jalur KCJB karena sangat berbahaya bagi mereka ataupun kelangsungan commissioning test KCJB.

"Masyarakat dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, melempar benda asing, bermain layangan atau balon di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB serta masuk ke area-area terlarang lainnya," ujar Rahadian.

KCIC juga telah bekerja sama dengan TNI-Polri dalam rangka mencegah gangguan yang berpotensi membahayakan saat pelaksanaan commissioning test hingga operasional KCJB nantinya.

KCIC mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pencurian ataupun perusakan terhadap kabel listrik, kabel kontak, dan elemen struktural lainnya pada peralatan dan fasilitas KCJB lantaran dapat membahayakan keselamatan perjalanan KCJB .

"Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional KCJB," ucap Rahadian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement